Advertisement

BERITA TERKINI

Pemkab Bandung Segera Terapkan Whistleblowing System

By bandungrealitas - Jumat, 24 Mei 2013


KAB.BANDUNG, BR- Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, Pemkab Bandung segera menerapkan Whistleblowing System di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk menerapkan sistem tersebut, Pemkab Bandung mengundang sejumlah penelaah WBS (Whistleblowing) dan pejabat LPSE(Lembaga Pengadaan Secara Elektronik) untuk memberikan sosialisasi kepada 100 pejabat lingkup Pemkab Bandung. 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penerapan WBS seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No.70 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Peraturan Kepala LKPP No.7 Tahun 2012 tentang Whistleblowing dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah", ungkap Ketua Panitia Sosialisasi Ir.Erwin Rinaldi, M.Sc pada Pembukaan Sosialisasi WBS di Bale Sawala Soreang, Rabu (15/05).

Pengawasan dan pemeriksaan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan BWS kata Erwin Rinaldi merupakan langkah untuk mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan kinerja aparatur pemerintah. Disamping sebagai upaya untuk memberantas penyalahgunaan wewenang dan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta menegakkan peraturan yang berlaku dan mengamankan keuangan negara. Secara umum proses pengadaan barang/jasa pemerintah menurut Assisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, H.Yayan Subarna SH, M.Si harus memenuhi enam prinsip. 

Diantaranya efisien, efektif, transparan, bersaing, adil dan akuntabel. "Dengan adanya prinsip itu pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib hukumnya diketahui oleh masyarakat secara luas khususnya penyedia barang yang berminat",kata Yayan Subarna. Diakui Yayan Subarna, Pemkab Bandung sejak beberapa waktu lalu telah melakukan berbagai persiapan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Mulai penyiapan sumber daya manusia (SDM) seperti pelatihan pengadaan barang/jasa secara elektronik, penyiapan server serta sarana dan prasarana sebagai kelengkapan LPSE Kabupaten Bandung, erta menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bandung tentang Tim Pengelola LPSE Kabupaten Bandung. Pengaduan yang disampaikan Whistleblower menurut penelaah WBS Drs.Jarot Hidayat Purwanto, M.Pd khususnya yang menyangkut pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berawal dari perencanaan sampai selesainya seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

 "Pengaduan yang disampaikan tersebut, setelah ditelaah bisa dimasukan kedalam indikasi pelanggaran administrasi atau pidana seperti penipuan, pemalsuan, korupsi, kolusi dan nepotisme atau adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat", kata Jarot.

Sumber : Humas Setda Kabupaten Bandung

Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS

0 komentar for "Pemkab Bandung Segera Terapkan Whistleblowing System"

Leave a Reply

Advertisement